Inventarisasi Ruas Jalan dan Fasilitas Keselamatan di 3 Titik BlackSpot




1.          Pada Tanggal 04 - 07 Juni 2024, Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan survey ke ruas jalan yang merupakan 3 titik tertinggi angka kecelakaan (blackspot), dengan hasil sebagai berikut:Bangka Barat, 13 Pada tanggal 04 - 07 Juni 2024, Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan survey ke daerah rawan kecelakaan Kab Bangka Barat. 3 titik tertinggi angka kecelakaan (blackspot) berada di Desa Berang, Kec Simpang Teritip, Desa Pelangas, Kec Simpang Teritip, dan Kelurahan Kelapa, Kec Kelapa, dengan hasil sebagai berikut:


1. Jl. Raya Pangkalpinang-Muntok, Kel Kelapa




Status Jalan Nasional

Jumlah Kejadian: 12

Pada jalan raya Pangkalpinang-Muntok Kel Kelapa, kec Kelapa, Kab  Bangka Barat tersebut merupakan jalan tikungan yang ada beberapa rambu peringatannya sudah rusak/ pudar dan kurangnya lampu penerangan jalan yang menyebabkan kondisi jalan tersebut dalam keadaan gelap bila dilalui pada waktu malam hari.

Penanganan :

·                Agar di buatkan rambu papan tambahan yang berisi keterangan kondisi jalan tersebut dan pemberitahuan bahwa daerah tersebut sering terjadi kecelakaan.

·                Adanya penambahan lampu penerangan jalan agar jalan tersebut tidak gelap pada saat di lalui pada malam hari


2.       Jln.Raya Pangkalpinang-Muntok, Desa Pelangas, Kec Simpang Teritip

 

 

 Status Jalan Nasional.

 Jumlah Kejadian : 8

Pada jalan raya Pangkalpinang-Muntok Desa Pelangas Kec Simpang Teritip Kab  Bangka Barat tersebut merupakan jalan tikungan yang ada beberapa rambu peringatannya sudah rusak dan tidak adanya lampu penerangan jalan yang menyebabkan kondisi jalan tersebut dalam keadaan gelap bila dilalui pada waktu malam hari.

Penanganan:

·                Agar di buatkan rambu papan tambahan yang berisi keterangan kondisi jalan tersebut dan pemberitahuan bahwa daerah tersebut sering terjadi kecelakaan.

·                Agar dipasang lampu penerangan jalan agar jalan tersebut tidak gelap pada saat di lalui pada malam hari.

·                Agar dipasang pita penggaduh/speed bump pada sebelum dan sesudah jalan tikungan tersebut


3.       Jln.Raya Pangkalpinang-Muntok, Desa Berang, Kec Simpang Teritip


Status Jalan Nasional

Jumlah Kejadian : 8

Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok Ds.Berang Kec. Simpang Teritip Kab.Bangka Barat tersebut merupakan jalan menanjak dan  jalan menurun yang mana jarak pandang pada jalan tersebut terhalang oleh tanjakan itu sendiri sehingga pengendara yang melintas di jalan tersebut tidak dapat melihat arus lalu lintas yang berada di depan dan pada jalan tersebut rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan adanya persimpangan kampung di jalan tersebut.

Penanganan :

  1.   Agar dipasang rambu batas kecepatan untuk menghindari terjadinya kecelakaan pada jalan tersebut.


Agar di buatkan rambu himbauan dan pemberitahuan bahwa daerah tersebut sering terjadi kecelakaan. 


Agar dipasang lampu penerangan jalan agar jalan tersebut tidak gelap pada saat di lalui pada malam hari. 


Agar dipasang paku jalan dan pita penggaduh/speed bump.


Agar memperjelas garis marka jalan yang sudah memudar